Sejarah FKUGJ

Fakultas  :  Pendidikan Dokter

Perguruan Tinggi   :  Universitas Swadaya Gunung Jati

Nomor SK Pendirian PS (*)  :  2119/D/T/2008

Tanggal SK Pendirian PS  :  11 Juli 2008

Pejabat Penandatangan

SK Pendirian PS   :  Fasli Jalal

Bulan & Tahun Dimulainya Penyelenggaraan PS  :  Oktober 2010

Nomor SK Izin Operasional (*)      :  4072/D/T/K-IV/2010

Tanggal SK Izin Operasional  :  27 Oktober 2010

Alamat PS :  Jl. Terusan Pemuda No. 1 A Cirebon

Nomor Telepon PS :  0231-483928

Nomor Faksimili PS  :  0231-488923

Homepage dan E-mail PS    :  fkunswagati.ac.id / fkunswagati01@gmail.com

 

Fakultas Kedokteran Unswagati Cirebon merupakan Fakultas kedokteran satu-satunya di wilayah III Cirebon yang memiliki program studi Pendidikan Dokter. Fakultas Kedokteran hadir dalam mewujudkan kepedulian terhadap perkembangan keilmuan kedokteran yang sangat menjadi tuntutan, kebutuhan, dan harapan stakeholders, dimana sesuai dengan visinya yang mengambil ciri khas local wisdom daerah Cirebon yaitu berbasis Masyarakat. Fakultas Kedokteran berdiri sebagai lembaga yang dapat menampung para peserta didik yang ada di wilayah III Cirebon. Dengan semangat perjuangan dan kesabaran, di bawah pimpinan Dr. H. Djakaria Machmud, SE., SH., M.Si. selaku Rektor Unswagati dan Tim Pendiri Fakultas Kedokteran Unswagati, akhirnya pada tanggal 11 Juli 2008 Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional RI mengeluarkan Surat Keputusan Izin Operasional nomor: 2119/D/T/2008, sehingga program pendidikan kedokteran dapat diselenggarakan. Sejak tanggal 30 Oktober 2008 proses pembelajaran telah dimulai dilaksanakan di Fakultas Kedokteran Unswagati. Dan pada tanggal 18 Oktober 2012 Program Studi Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran Unswagati memperoleh status akreditasi C dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi melalui Surat Keputusan Nomor : 032/BAN-PT/Ak-VII/S1/X/2012.

Penyelenggaraan program pendidikan kedokteran di Fakultas Kedokteran Unswagati mempunyai perencanaan yang strategis dalam perkembangannya, untuk itu harus dibuat Rencana Strategis Fakultas Kedokteran Unswagati untuk 5 s.d 10 tahun ke depan yang mengacu pada Rencana Induk Pengembangan Universitas Swadaya Gunung Jati.

Rencana Strategis Fakultas Kedokteran Unswagati kerangkanya adalah pengembangan ke arah fungsi institusi Program Pendidikan Kedokteran Dasar Unswagati sebagai pemeliharaan ilmu, yaitu berpartisipasi aktif mengembangkan pendidikan ilmu kedokteran pelayanan primer dengan pendekatan kedokteran keluarga, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Berdasarkan  kerangka pengembangan tersebut, tujuan rencana strategis adalah terselenggaranya proses pendidikan kedokteran dasar atas kemampuan sendiri dengan tersedianya segala sarana dan prasarana yang di perlukan dalam wadah Fakultas Kedokteran Unswagati di bawah Unswagati.

How it all came to be…

Team Penyusun

Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran (VMTS) Fakultas Kedokteran ini pada awalnya disusun dan dirumuskan oleh para pendiri Fakultas Kedokteran dan seluruh sivitas akademika (pemangku kepentingan). Kemudian untuk perbaikan lebih lanjut untuk VMTS Fakultas Kedokteran juga melibatkan para dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, pengguna lulusan dan asosiasi profesi.

Sejak awal didirikannya VMTS Fakultas Kedokteran ini mengalami sedikit perubahan. Untuk sasaran dan strategi pencapaiannya juga mengalami sedikit perubahan atau pengembangan dan penyesuaian oleh para pelanjut pengelola Fakultas di masa berikutnya.

Penyusunan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran (VMTS) Program Studi (PS) Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Swadaya Gunung Jati (Unswagati) Cirebon disusun dengan berdasarkan pada:

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, seperti telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
  • Keputusan Rektor tentang Prosedur Penyusunan VMTS.[1]
  • Surat Keputusan Ketua Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati tentang Penetapan Statuta Unswagati[2]

Visi dan misi, tujuan, sasaran, dan strategi pencapaian disusun dengan melibatkan seluruh stakeholder dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:

  • Program Studi (PS) Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Swadaya Gunung Jati (Unswagati) Cirebon mengadakan Focused Group Discussion (FGD) melalui Surat undangan dari Dekan Fakultas Kedokteran Unswagati dalam menentukan dan membentuk Tim Penyusun Visi, Misi, Tujuan dan sasaran PS Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran Unswagati yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 September 2015.

Dekan FK Unswagati mengesahkan Tim Penyusun Visi, misi, Tujuan dan sasaran melalui Surat Keputusan Dekan tentang pembentukan Tim Perumus Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran yang ditetapkan pada tanggal 02 Oktober 2015

[1] Bukti SK Prosedur Penyusunan Visi Misi PS Pendidikan Kedokteran

[2] Bukti SK Penetapan Statuta Unswagati Cirebon

[3] Bukti Surat Undangan FGD untuk pembentukan Tim Penyusun

[4] Bukti Surat Undangan dan Hasil Presensi Rapat

  • Tim Penyusun yang telah ditetapkan mengadakan FGD secara internal untuk membuat draft visi, misi, tujuan dan sasaran Prodi Pendidikan Dokter yang telah dilaksanakan pada tanggal 04 Oktober 2015.[1]
  • Tim Penyusun mengadakan FGD kembali untuk meninjau draft visi, misi, tujuan dan sasaran Prodi Pendidikan Dokter yang telah dilaksanakan pada tanggal 08 Oktober 2015.
  • Tim Penyusun mengadakan FGD kembali untuk meninjau draft visi, misi, tujuan dan sasaran Prodi Pendidikan Dokter bersama Dosen, Tenaga Kependidikan, Asosiasi profesi, pengguna lulusan, alumni dan mahasiswa yang telah dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober 2015.[2]
  • Hasil rumusan visi, misi, tujuan dan sasaran yang telah dibuat oleh Tim dan sivitas akademika dilaporkan dan dipresentasikan kepada pimpinan yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober 2015.[3]
  • Tim perumus mengadakan rapat internal kembali untuk merevisi hasil perbaikan dan masukan dari Dekan, Wakil Dekan 1, 2 dan 3 dalam menetapkan visi, misi, tujuan dan sasaran prodi Pendidikan Dokter untuk diserahkan sekaligus disahkan dan ditetapkan oleh Dekan Fakultas Kedokteran.[4]
  • Hasil persetujuan revisi visi, misi, tujuan dan sasaran yang telah dibuat telah ditetapkan dan disahkan oleh Dekan pada tanggal 20 Oktober 2015 yang dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan yang hadir.

Mensosialisasikan kepada seluruh sivitas akademika PS Pendidikan Dokter dan pemangku kepentingan pada tanggal 26 Oktober 2015

[1] Bukti Berita Acara dan Presensi Rapat Penyusunan Draft Visi Misi PS Pendidikan Dokter

[2] Bukti Berita Acara dan Presensi Rapat Penyusunan Draft Visi Misi PS Pendidikan Dokter

[3] Bukti Berita Acara dan Presensi Rapat Penyusunan Draft Visi Misi PS Pendidikan Dokter

[4] Bukti Berita Acara dan Presensi Rapat Internal Tim Perumus Visi Misi